Pada tutorial kali ini penulis mau mengulas mengenai
Cara Termudah Membuat Favicon Sendiri. Ide pembahasan mengenai topik diatas adalah hasil pemikiran yang mendalam akan sebuah cara, yakni cara
membuat favicon
sendiri tanpa harus ahli dalam bidang desain grafis seperti Photoshop,
coreldraw atau aplikasi semacamnya. Penulis sadar bahwa hampir tidak
mungkin semua blogger,-apalagi blogger pemula-menguasai program
photoshop, coreldraw atau sejenisnya. Mengingat dewasa ini, alangkah
mudahnya seseorang membuat website/weblog karena sudah banyak situs
penyedia blog atau website secara instan meskipun orang tersebut tidak
banyak menguasai pemograman ataupun desain grafis. sedangkan
website/blog yang sempurna hampir dipastikan dambaan semua orang.
Alasan pertama penulis mengulas dengan judul
Cara Termudah Membuat Favicon Sendiri
adalah karena kebanyakan dari artikel yang sudah ada menyarankan untuk
membuat format loggo dengan menggunakan program photoshop dan coreldraw
atau semacamnya. Sedangkan tidak semua blogger menguasai 2 program tadi
hanya untuk membuat loggo sederhana. Alasan yang kedua adalah sebagai
alternatif bagi blogger yang ingin mengubah faviconnya tanpa harus
mendalami terlebih dahulu design grafis dengan program photoshop atau
coreldraw.
Bila anda belum mengerti apa itu favicon? penjelasan ini mungkin bisa
buat paham apa itu favicon.Favicon sendiri menurut pengertian
Wikipedia
adalah icon utama yang muncul pada address bar sebelah pojok dan
biasanya merupakan logo dari website tersebut, dan biasanya dikenal
dengan shortcut icon, website icon atau url icon. Bentuknya pun biasanya
hanya berupa huruf yang mewakili dari nama situs yang bersangkutan.
Dengan kata lain favicon adalah logo website yang berupa huruf berjumlah
satu atau dua sebagai simbol dari suatu website dan letaknya di adress
bar.
Membuat logo yang mudah tanpa harus menguasai photoshop dan
coreldraw adalah dengan menggunakan huruf yang dipakai pada awal judul
website. Apabila judul website kita terdiri dari satu kata maka bisa
dengan menggunakan satu huruf awal dari judul website tersebut.
Contohnya situs Blogger dengan iconnya berupa huruf
B warna orenge, Google dengan huruf
G berwarna biru, dan Yahoo dengan huruf
Y dan blog saya yang lainnya seperti
ini. Favicon dalam situs
itu adalah
salah satu jenis favicon yang pembuatanya tidak dengan program
photoshop atau coreldraw, tetapi menggunakan program MS Word. Tapi
hasilnya gimana? menarik bukan tidak kalah dengan logo yang pembuatanya
menggunakan coreldraw atau photoshop?.
Setelah mengerti apa yang dinamakan favicon-bagi blogger pemula
khususnya, sekarang kita langsung pada teknis pembuatanya. Seperti pada
pembahasan diawal bahwa pada ulasan kali ini kita akan
membuat favicon
tidak dengan program photoshop atau coreldraw seperti yang lazim
dipakai oleh webmaster/blogger yang sudah mahir, tetapi dengan
menggunakan bantuan program MS. Word. Langkah-langkahnya adalah sebagai
berikut:
Cara Pertama
1. Buka program
MS. Word >
File >
New.
2. Buatlah tulisan atau berupa huruf yang akan digunakan sebagai logo
dengan WordArt, lalu pilih type yang akan dipakai. Aturlah ukuran dan
warna yang dipakai sesuai dengan keinginan.
3. Captur atau screenshot Wordart tadi dengan menekan tombol "Print
Screen SysRq" pada keyboard anda. Kemudian anda buka program Paint.
4. Setelah jendela program Paint terbuka klik menu edit lalu pilih paste dan simpan.
5. Langkah selanjutnya adalah mengedit gambar-karena gambar tadi masih
gambar mentah (karena hasil screenshot tentunya masih berupa gambar
layaknya halaman window seperti pada gambar 01.), Agar bisa berbentuk
logo anda harus mengeditnya. Cara mengeditnya apabila anda sudah punya
account image hosting seperti Photobucket, anda tinggal mengupload dan
mengeditnya disana. Tapi bagi anda yang belum punya account image
hosting seperti photobucket atau picasa, anda bisa mengedit gambar tadi
menggunakan program "Microsoft Office Picture Manager".
Gambar 01
6. Editlah gambar hasil screenshot seperti contoh gambar diatas hingga berbentuk gambar logo seperi gambar dibawah ini.
7.
Setelah gambar tadi anda edit hingga tampak seperti gambar diatas lalu
simpan gambar logo tersebut dengan nama logo.jpg misalnya.
8. Langkah selanjutnya adalah anda buka situs
favicongenerator lalu browse gambar loggo yang baru saja anda simpan.
9. Setelah anda upload file gambar logo tadi langkah selanjutnya adalah
klik tombol "Generate favicon". Setelah muncul jendela baru anda klik
tombol "Click here to download your favicon" yang dilingkari warna
orenge. Lihat gambar dibawah ini.
10. Simpanlah gambar hasil download tadi dengan nama aslinya, umumnya seperti ini "favicon.ico".
11. Sebelum anda pasang ke blog alangkah baiknya untuk menyimpan terlebih dahulu di image hosting anda.
12. Buka account blogger anda kemudian masukan link favicon anda dengan format seperti ini :
<link rel="shortcut icon" href="/favicon.ico" >. Dan letakan kode tersebut ditemplate blog anda di atas kode <head>
13.Untuk yang berwarna orenge anda ganti dengan alamat link file favicon dari image hosting anda.
14.Sebelum anda simpan, liat dulu hasilnya dengan mengklik "Pratinjau". Baru anda simpan. Demikianlah ulasan mengenai "
Cara Termudah membuat Favicon Sendiri". Selamat Mencoba...!